You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sungai Tunu Utara
Desa Sungai Tunu Utara

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

REMBUG STUNTING SUNGAI TUNU UTARA

06 Juli 2023 Dibaca 140 Kali

Info Nagari Sungai Tunu Utara, Kamis, (06/07/2023)  Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara menggelar rembug Stunting dalam rangka penyusunan RKP-Nag tahun 2024 bertempat di Kantor Wali Nagari dengan tidak lupa menjalankan protokol kesehatan.

Pelaksana dari rembuk stunting nagari yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Camat Ranah Pesisir, P3MD Kabupaten, Wali Nagari, Kasi Kesejahteraan (Kesra), Bamus Nagari, Kepala Puskesmas Ranah Pesisir, Bidan Desa, kader-kader posyandu, Perwakilan PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tendik PAUD serta pendamping Desa turut hadir dalam rembuk stunting ini.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehiupan. Secara fisik, kondisi stunting dapat dilihat dari pertumbuhan tinggi badan per umur yang tidak sesuai dengan standar pertumbuhan yang seharusnya.

Akibat terburuk nya adalah perkembangan dan pertumbuhan otak anak, sehingga kecerdasan anak tidak maksimal yang tentu saja akan menimbulkan masalah secara sosial yang bisa memepengaruhi masa depan serta produktivitas anak tersebut.

Dalam sambutanya Sekretaris Nagari, Asral,S.Pd.I menyampaikan “Rembuk stunting ini sendiri sudah merupakan Tahapan yang harus dilalui oleh Pemerintah Nagari sebelum melakukan Musrenbang Nagari, dimana sebelum melaksanakan kegiatan ini kita telah melaksanakan musyawarah RDS (Rumah Desa Sehat) dan menyepakati program-program yang di fokuskan dalam penanggulangan stunting sampai pada pendanaannya dan rembug stunting ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap permasalahan stunting dan ini juga sebagai syarat untuk pencairannya Dana Desa”, Jelas Asral,S.Pd.I .

Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi Pandemi yang mensyaratkan masyarakat lebih perhatian terhadap kesehatan dapat dimanfaatkan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan termasuk di dalamnya menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“PHBS salah satu indikator kesehatan program secara masif disosialisasikan lintas sektor. Kita sedang menggaungkan cuci tangan pakai sabun, makan makanan bergizi, sayur dan buah diutamakan, olahraga teratur dan kawasan bebas asap rokok,” tuturnya.

Pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APB-Nag Tahun Anggaran 2023.

Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah nagari untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama, dan itu kita mulai dari tingkat nagari, Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu Menyampaikan hasil analisis situasi dan Mendeklarasikan komitmen kita di nagari serta menyepakati rencana kegiatan Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting yang dapat terakomodir dalam APB-Nag tahun 2023, ujar Asril,SL selaku Sekretaris Bamus Nagari.

Nuwarni Osera, Kasih Trantib Camat perwakilan Camat Ranah Pesisir, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. “Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya ketika membuka secara resmi kegiatan rembuk stunting di Nagari Sungai Utara ini.

Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen Pemerintah Nagari dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,terangnya.

Syamsul Effendi dari P3MD Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga nagari yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di nagari. Selanjutnya lewat Rembuk Stunting, seluruh pemangku kepentingan di nagari merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.

Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.

Dalam acara inti rembug stunting yang di pimpin oleh Sekretaris Nagari, dengan musyawarah dan mendengarkan  masukan-masukan dari beberapa unsur maupun Kampung. Adapun hasil kegiatan utama dalam rembuk stunting di Nagari Sungai Tunu Utara ini, meliputi: 

1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.

2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.

Kesepakatan hasil rembuk stunting ini dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembug stunting, dan Pemerintah Nagari.

Selanjutnya usulan program/kegiatan dalam mendukung konvergensi pencegahan stunting yang dihasilkan dalam rembug stunting dibawa dan dikawal oleh 3 perwakilan dalam rembug stunting ini untuk di usulkan dalam kegiatan perencanaan nagari melalui musyawarah nagari dan musrenbang untuk menentukan prioritas program/kegiatan yang akan mendapatkan penganggaran dari APB-Nag di tahun berikutnya.