You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sungai Tunu Utara
Desa Sungai Tunu Utara

Kec. Ranah Pesisir, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Pembahasan Musnag Khusus Nagari Sungai Tunu Utara

10 April 2023 Dibaca 91 Kali

Pagu dana desa dan  juga besaran BLT Desa 2023 telah dipublikasi secara resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201 Tahun 2022 atau PMK dana desa 2023.

Seperti yang kita tahu, selain Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  (Permendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023.

Peraturan Menteri Keuangan di atas juga menjadi pedoman bagi desa di dalam menentukan arah penggunaan dan juga pengelolaan dana desa 2023.

Penggunaan dana desa, sebagaimana dimaksud dalam Bab VII Pasal 35 Permenkeu 201/2022 itu dianggarkan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa diutamakan penggunaannya untuk :

  • Program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran dana desa,
  • Dana operasional Pemerintah desa paling banyak 3% dari anggaran dana desa,
  • Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran dana desa termasuk pembangunan lumbung pangan desa, dan
  • Dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan permodalan kepada badan usaha milik desa, program kesehatan termasuk penanganan stunting, dan pariwisata skala Desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa, serta program atau kegiatan lain.

Dari keempat program prioritas yang menjadi fokus utama sebagaimana telah diatur di dalam peraturan menteri di atas.

Yang mana kita tahu, bahwa BLT desa di tahun 2023 itu difokuskan bukan lagi untuk penanganan covid-19 melainkan diarahkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.

dengan demikian di nagari sungai tunu utara menganggarkan Blt Dana Desa Sebanyak 18 % dari pagu anggaran dana desa dengan mendapatkan sebanyak 39 Kpm yang tersebar di masing-masing kampung di nagari sungai tunu utara.